SAN FRANCISCO - Setelah mengubah persyaratan dan ketentuan pengguna, masalah Instagram masih terus berlanjut. Pasalnya, Instagram kini harus menghadapi gugatan dari sebuah firma hukum karena mengubah persyaratan dan ketentuan pengguna beberapa waktu lalu.
Gugatan class action itu diajukan oleh sebuah firma hukum yang berbasis di San Diego, Finkelstein & Krinsk ke pengadilan federal San Francisco, Amerika Serikat (AS). Firma hukum itu mengatakan jika pengguna tidak setuju dengan ketentuan baru Instagram dan menghapus profil, maka pengguna akan kehilangan hak atas foto-foto yang sebelumnya dipublikasikan pada layanan tersebut.
"Singkatnya, Instagram mengatakan 'jika Anda tidak menyukainya, Anda tidak bisa menghentikan kami," demikian penjelasan dalam gugatan itu.
Facebook pun mengajukan keberatannya tehadap gugatan class action firma hukum tersebut. "Kami yakin keluhan itu tidak berdasar dan kami akan melawannya dengan penuh semangat," kata juru bicara Facebook, Andrew Noyes dalam sebuah email, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (26/12/2012).
Sebelumnya, Instagram mendapat kecaman karena mengubah perjanjian persyaratan dan ketentuan pengguna. Sadar mendapat kritikan tajam, Chief Executive Instagram Kevin Systrom mengatakan, pengguna telah salah menafsirkan persyaratan pengguna yang baru. Poin yang dimaksud Systrom telah disalahartikan ialah foto pengguna yang akan dijual kepada orang lain tanpa kompensasi.
"Itu tidak benar dan ini kesalahan kami karena bahasanya membingungkan. Untuk memperjelas, kami tidak bermaksud untuk menjual foto-foto Anda. Karena itu kami sedang memperbaharui bahasanya untuk memperjalas hal ini," jelas Systrom.
Beberapa hari setelah pernyataan Systrom, Instagram kembali memperbaharui persyaratan dan ketentuan layanannya. Persyaratan layanan itu diperbaharaui berdasarkan masukan dari pengguna dan kembali menegaskan tidak akan menjual foto pengguna.